Jadikan Pemantik Memajukan Adat Besemah Pagaralam, 41 Pengurus Lembaga Adat Besemah Resmi Dilantik
ARAHAN: Walikota Pagaralam Alpian Maskoni memberikan arahan kepada pengurus Lemabaga Adat Besemah Kota Pagaralam, yang baru dikukuhkan untuk periode 2023 – 2025. -Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGARALAM,PAGARALAMPOS.COM - Sebanyak 41 orang pengurus Lembaga Adat Besemah Kota Pagaralam periode 2023 – 2025 resmi dikukuhkan. Kepengurusan Lembaga Adat Besemah ini dikukuhkan langsung oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, pada Senin pagi (6/3) di Aula Villa & Hotel Gunung Gare Kota Pagaralam.
Lembaga Adat Besemah Kota Pagaralam sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor 84 Tahun 2023 Tentang Pengurusan Lembaga Adat Besemah Kota Pagar Alam Periode 2023-2025, yang diketuai oleh Agusrianto, Wakil Ketua I Karludi, Wakil Ketua II Erwan, Sekretaris I Lusi Suriani, Sekretaris II Muslim Amrullah, dan Bendahara Suzie Hery Sandy.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengucapkan selamat kepada pengurus Lembaga Adat Besemah Kota Pagaralam yang baru saja dilantik, serta berharap dengan kepengurusan yang baru dilantik ini, dapat menjadi pemantik atau penyemangat untuk memajukan adat Besemah Kota Pagaralam. “Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik, semoga ini menjadi pemantik semangat memajukan adat budaya Besemah Kota Pagaralam,” pesan Kak Pian.
Usai pengukuhan, Kak Pian juga menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, untuk kebutuhan Kantor Lembaga Adat Besemah Kota Pagaralam, berupa meja, kursi dan satu unit komputer.
BACA JUGA:BNN RI Gelar Latihan Menembak Bersama BPK RI
Dalam agenda ini, turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Asisten I Setda Kota Pagaralam, Staf Ahli Wali Kota Pagaralam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagaralam, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Pagaralam, Camat dan Lurah, Pemangku Adat Kota Pagaralam serta Pengurus dan Anggota Lembaga Adat Besemah Kota Pagaralam.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: