Tumbuhkan Komitmen Antikorupsi di Tengah Strategisnya Peran Partai Politik
--kpu.go.id
JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Andi Krisna, hadir memberikan pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB), yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk Partai Buruh, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Selasa 21 Februari 2023.
Mengawali paparan Hasyim memberikan pandangannya terkait kedudukan partai politik yang menurutnya lebih tepat dinilai sebagai badan hukum publik. Selanjutnya dia menjelaskan definisi korupsi dan penjabarannya bersumber dari aturan perundang-undangan. Di mana salah satu frasa korupsi adalah penyalahgunaan wewenang dan pelakunya tentu memiliki kewenangan. Korupsi sendiri menurut Hasyim adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Dan terkait partai politik, Hasyim mengingatkan bahwa mereka memiliki posisi strategis di Indonesia baik sebagai aktor utama dalam perpolitikan maupun perkembangan demokrasi. Dan salah satu aspek strategis partai politik ketika berperan dalam pengisian jabatan kenegaraan.
Dengan pentingnya posisi ini maka kerja dan tugas partai politik sesungguhnya berat serta besar. Harus dijalankan dengan penuh integritas. “Tapi juga sangat mulia karena untuk pengisian jabatan, strategis,” tambah Hasyim.
BACA JUGA:1 Tahun Beroperasi, Aplikasi Puskeu Presisi Maksimalkan Upaya Realisasi Anggaran Satker Polri
Hadir memberikan sambutan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana. Dengan peserta Sekjen Partai Buruh beserta jajaran pengurus baik luring maupun daring. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kpu.go.id