1 Tahun Beroperasi, Aplikasi Puskeu Presisi Maksimalkan Upaya Realisasi Anggaran Satker Polri

1 Tahun Beroperasi, Aplikasi Puskeu Presisi Maksimalkan Upaya Realisasi Anggaran Satker Polri

--

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pusat Keuangan Polri dalam setahun terakhir telah meluncurkan Aplikasi Puskeu Presisi. Aplikasi tersebut diperuntukkan membina satuan kerja di lingkungan Polri terkait realisasi anggaran.

Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, setelah Puskeu presisi diluncurkan pada 2022 lalu, sudah banyak manfaat yang diperoleh oleh Puskeu sebagai pembina fungsi maupun satker jajaran di wilayah.

"Untuk manfaatnya sendiri yang bisa dirasakan anggota seperti bisa memantau secara realtime anggaran realisasi belanja di satker jajaran dengan hak akses masing masing satker secara akurat dan fleksibel," ujar Kepala Puskeu di Jakarta pada Senin 27 Februari 2023.

Kemudian, lewat Puskeu Presisi, juga bisa memantau gaji semua satker jajaran Polri, yang sinkron dengan aplikasi jitu Polri, dan dapat diakses dengan sistem operasi android. Dalam penyusunan laporan keuangan tingkat instansi, Puskeu Presisi juga berperan ihwal pencocokan data.

BACA JUGA:Rakor Inflasi Daerah, Mendagri Ingatkan Pemda soal Arahan Presiden pada Rakernas APPSI

"Bisa mudah mengelola dan merekonsiliasi data dengan cepat untuk satker di jajaran," ujar Brigjen Lukas.

Saat ini Puskeu Presisi sudah upgrade ke 2.0 dan ada beberapa penambahan fitur pada menu Puskeu Presisi. Penambahan tersebut misalnya pada menu DIPA yang dapat memonitoring realisasi belanja, penerimaan PNBP Polri, IKPA dan lain-lain. Menu tunjangan kinerja juga sudah masuk dalam aplikasi.

Sejauh ini, lanjut Kepala Puskeu, belum ada kendala berarti dalam pengoperasian Puskeu Presisi. Sebab, semua pengaplikasiannya dan tutorialnya sudah ada di Youtube, dan juga puskeu memiliki cepat tanggap permalasahan melalui website pelaporan yang bisa di akses di puskeu.polri.go.id.

 

Artikel ini telah tayang di laman polri.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: