Kemhan RI Diskusikan Implementasi DCA Dengan Kemhan Singapura

Kemhan RI Diskusikan Implementasi DCA Dengan Kemhan Singapura

Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura -Foto : Kemhan.go.id-Kemhan.go.id

Jakarta, PAGARALAMPOS.COM – Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto Sekjen Kemhan RI melaksanakan teleconversation dengan Sekjen Kementerian Pertahanan Republik Singapura Mr Chan Heng Kee di Kemhan, Jakarta, Kamis (2/2). Dalam teleconversation ini dibahas mengenai kerja sama pertahanan kedua negara diantaranya kelanjutan implementasi Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura yang pada Desember 2022 lalu telah diratifikasi oleh DPR RI menjadi Undang-Undang.

“Ratifikasi DCA oleh DPR RI ini sangat baik untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Singappura terutama bagi angkatan bersenjata kedua negara,” jelas Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto kepada Sekjen Kemhan Singapura.

BACA JUGA:Sekjen Kemhan Harapkan Karya Nyata untuk Peningkatan Kinerja

Dalam pertemuan secara daring ini Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan proposal Indonesia tentang domestic requirement dari DCA yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Januari 2023. Setelah ratifikasi DCA ini, Kemhan RI mengajukan proposal untuk mempercepat pembentukan Defence Cooperation Committee (DCC) sebagai salah satu implementasi DCA.

BACA JUGA:Pak Lurah Apresiasi Sambang Jumat Curhat Satbinmas Polres Pagar Alam

“Dipahami bahwa DCC dapat dibubarkan setelah DCA secara resmi efektif berjalan, namun kami menyarankan agar DCC dapat mulai dibicarakan tanpa harus menunggu pelaksanaan DCA, kita perlu menciptakan embrio DCC dahulu” ujar Sekjen Kemhan.

Sekjen Kemhan mengusulkan agar sebelum pembentukan DCC, kedua belah pihak dapat menyiapkan Term Of Reference DCC, sehingga pertemuan DCC akan memiliki pedoman yang jelas untuk digunakan sebagai referensi bagi masing-masing pihak.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Fokuskan Pemeliharaan Rumput Stadion Menjelang Piala Dunia U-20

Dalam upaya menyiapkan TOR tersebut, kedua belah pihak dapat menandatangani masing-masing teknis pertemuan dan perumusan draft TOR. DCC ini diusulkan untuk dipimpin bersama oleh kedua belah pihak pada level Direktorat Jenderal mempertimbangkan kepentingan dan intensitas aktivitas kerja sama pertahanan antara kedua negara di masa mendatang yang sangat signifikan.

 

 

Artikel ini telah tayang di laman Kemhan.go.id : Sekjen Kemhan RI Bicarakan Implementasi DCA Dengan Sekjen Kemhan Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemhan.go.id