Warga Sembilan Desa Minta Gubernur Selesaikan Permasalahan Konflik Lahan

Warga Sembilan Desa Minta Gubernur Selesaikan Permasalahan Konflik Lahan

AKSI: Ratusan warga 9 desa bersama WALHI Sumsel saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemprov Sumsel.-Foto: Ist-

BACA JUGA:Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar Indonesia Dimulai dari Lombok

80 persen di sektor perkebunan sawit, HTI dan pertambangan telah dikuasai oleh korporasi. Sektor pertambangan 675.830 ha masyarakat harus merasakan dampak pencemaran dan krisis ekologi.

"Sektor perkebunan kayu akasia di mana sektor perkebunan HTI ini kerap kali memicu terjadinya konflik dalam kawasan hutan yang dikelola masyarakat. Total luasan 1.564.493 ha tidak sedikit perampasan lahan kelola masyarkata lahan pertanian.

BACA JUGA:Sekda Buka Turnamen Volley Ball HUT TNI ke-77 tahun

Sedangkan sektor prtkebunan sawit 1.313.094 bukan hanya konflik agraria, melainkan juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran hukum," katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, ada beberapa tuntutan, diantaranya Gubernur Sumsel diharapkan memastikan masyarakat Cawang Gumilir mendapatkan lahannya. Pastikan pemulihan wilayah kelola rakyat (WKR) Lebak Belanti dan lain-lain.

"Tadi kami sudah bertemu dengan perwakilan dari Provinsi Sumsel yang menyatakan, menerima dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan," ujar Yuliusman.

Yuliusman mengungkapkan, Seperti untuk Cawang Gumilir, akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Begitupun untuk yang Nusantara juga begitu, sepanjang lahan tetap bisa dikelola meskipun dalam HGU. "Maka sah masyarakat terhadap lahan tersebut, jadi tetap dikelola saja. Kemudian untuk Lebung Hitam dan Jerambah Rengas juga begitu," ungkapnya seraya menambahkan Pemprov Sumsel akan lebih hati-hati untuk mengeluarkan HGU. Kemudian siapa yang menguasai dia yang punya hak. Jangan ragu untuk mengelola lahan. (Rian20)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: