ATR/BPN Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo, Daftarkan Tanah Ulayat di Manggarai
ATR/BPN Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo, Daftarkan Tanah Ulayat di Manggarai-net-kolase
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Empati Pelayanan Publik di Bengkulu
Selain itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare, sementara di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare yang siap didaftarkan.
Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, menyambut baik langkah ATR/BPN.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat adat memperoleh informasi yang jelas.
Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan mencakup wilayah lain.
BACA JUGA: ATR/BPN Tegaskan Penolakan Inpres Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Pulau Baai
Namun, semua tetap bergantung pada kesadaran masyarakat hukum adat masing-masing,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian dari Proyek Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Terpadu (ILASPP), hasil kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia.
Pada tahun 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Dalam kesempatan itu, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Manggarai.
BACA JUGA:PNBP ATR/BPN Selalu Lampaui Target, DPR RI Apresiasi Tren Positif
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai bersama jajaran ATR/BPN.
Kegiatan turut dihadiri pejabat ATR/BPN pusat dan daerah, akademisi, hingga lembaga mitra seperti Landesa Indonesia serta Kementerian Dalam Negeri.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum bagi tanah ulayat di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
