ATR/BPN Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo, Daftarkan Tanah Ulayat di Manggarai
ATR/BPN Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo, Daftarkan Tanah Ulayat di Manggarai-net-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmen dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.
Salah satu wujud nyata komitmen itu adalah melalui program ''pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat'' di berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa perhatian terhadap tanah ulayat menjadi prioritas pemerintah.
BACA JUGA:ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumba Timur
Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Kamis (18/9/2025).
''Sebagaimana Arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas.
Kehadiran kami di sini adalah bukti negara hadir, mengakui, sekaligus melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujarnya.
Menurut Andi, pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Pastikan Kelancaran Pembebasan Lahan Akses Stasiun KCJB Karawang
Dengan pencatatan resmi, tanah ulayat tidak hanya diakui secara adat, tetapi juga memperoleh kepastian hukum dari negara.
Manfaatnya jelas: melindungi aset masyarakat hukum adat yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” tambahnya.
NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi sasaran program pendaftaran tanah ulayat tahun 2025.
Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, tercatat memiliki tanah ulayat seluas sekitar 2 hektare yang berstatus clear and clean.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
