Pemkot PGA

Giliran Ari Diciduk Satres Narkoba, Amankan 18 Paket Sabu dan Ekstasi

Giliran Ari Diciduk Satres Narkoba, Amankan 18 Paket Sabu dan Ekstasi

Foto : Tersangka Ari dan berserta barang bukti sabu, ekstasi dan perangkat alat hisap sabu.--ist

PAGARALAMPOS.COM – Lagi lagi, Satres Narkoba Polres Pagar Alam mengendus transaksi peredaaran narkotika di wilayah hukumnya, belum lama ini pengedar yang bernasib apes digelandang petugas bernama Ari (28), warga Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Pelaku diringkus Satres Narkoba disebuah rumah warga berikut belasan paket Sabu siap edar di kawasan Jl. Laskar Asrul, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Jumat (19/9/2025) malam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH mengatakan, pelaku merupakan target operasi yang selama ini diincar oleh Tim Satres Narkoba.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi di kawasan Laskar Asrul diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika, ucap dia.

BACA JUGA:Residivis Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi, Agung Kembali Edarkan Narkoba

BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Sabu, Seret Danang keJeruji Besi

"Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,38 gram, satu butir pil ekstasi berbentuk apel warna merah," beber IPTU Doris  didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur SH. 


Foto : Barang bukti sabu, ekstasi dan perangkat alat hisap sabu.--ist

IPTU Doris juga menambahkan, selain sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, alat hisap dan timbangan digital. 

"Dilokasi penangkapan, Tim Satres Narkoba selain menemukan belasan paket shabu, ekstasi, uang tunai, juga peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba,” jelas Iptu Doris.

Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap di Kafe

BACA JUGA:Terendus Simpan Paketan Sabu, Yusuf Dibekuk Polisi

Selain itu, tersangka mengakui barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berinisial Ayub. "Kini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: