Pemkot PGA

Suami Lolos, Sang Istri Diamankan Satres Narkoba

Suami Lolos, Sang Istri Diamankan Satres Narkoba

Foto : Humaya diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. --ist

PAGARALAMPOS.COM - Bisnis haram yang dilakoni Humaya (39), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengantarkannya ke balik sel tahanan Polres Pagar Alam. Penangkapan kepada pelaku ini dikontrakan berlokasi di Gang Chiken, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan pada Rabu dini hari (11/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, ungkap kasus peredaran narkoba ini, setelah Satresnarkoba melakukan pengembangan terkait laporan masyarakat yang resah di kawasan Kelurahan Ulu Rurah dijadikan tempat transaksi narkotika

Anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyeldidikan di lapangan, dan mencurigai sebuah kontrakan di Gang Chiken. Setelah dilakukan pengintaian ternyata kontrakan tersebut merupakan kediaman Cepek (nama alias) yang tak lain target operasi anggota Satres Narkoba.

Tak mau menunggu lama, anggota Satres Narkoba melakukan penggerebekan dikontrakan pelaku. Tak ayal, suasana sunyi di lokasi dilakukan penggerebekan dikediaman TO dimaksud tidak ada di lokasi.

BACA JUGA:Kurir Ini Gagal Transaksi Narkoba, 2 Paket Sabu Diamankan

BACA JUGA:Terlibat Peredaran Sabu, Dua Wanita di Pagar Alam Ini Diringkus di Terminal

BACA JUGA:Digerebek Dikontrakan Bedeng, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 21 Paket Sabu

"Saat kita gerebek, target operasi tidak ada dikontrakan namun kita mengamankan istrinya, Humaya," ungkap Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH MSI.

Didampingi Kanit I IPDA Dobi, IPTU Doris menyebutkan, kemudian anggota melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, didapati barang bukti sepaket sabu seberat 0.40 gram didalam kamar kontrakannya," lanjutnya seraya mengatakan terget operasi pergi tak lama saat kedatangan petugas. Setelah dilakukan interogasi di TKP, Humaya tidak bisa berkelit jika sepaket sabu tersebut merupakan milik suaminya.

Tidak hanya itu, Humaya juga mengaku jika modus transaksi narkotika, langsung melayani pemesannnya setelah dilakukan pembayaran dengan suaminya.

"Mereka, Cepek dan istrinya diduga berkerjasama mengedarkan narkotika jenis sabu. Dengan cara pembelian dibayar dengan Cepek dan Humaya menyerahkan pesanan dan juga sebaliknya," ujar dia.

Dari hasil penggeledahan, selain menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,40 gram, juga mengamankan timbangan digital, satu unit handphone, plastik klip bening, serta tas selempang yang digunakan menyimpan barang tersebut.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Terjaring Ops Sikat Musi, Diamankan Sepaket Sabu dan Bong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: