Suami Lolos, Sang Istri Diamankan Satres Narkoba
Foto : Humaya diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. --ist
BACA JUGA:Terendus Petugas, Buruh Bangunan Ini Edarkan Sabu dan Ganja
"Dari ungkap kasus ini, kita masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang yang diduga diperoleh dari seseorang berinisial N," beber IPTU Doris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas IPTU Doris didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
