Wanita Ini Gagal Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 7 Paket Ganja Siap Edar
PAGARALAMPOS.COM — RY (42) tak berkutik saat diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 17.45 WIB.
Wanita ini diringkus setelah aksinya diduga hendak transaksi narkoba jenis Ganja keburu terendus Polisi di kawasan Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatrws Narkoba Iptu Doris Pidiriandi SH MSI.
"Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di lingkungan RT 002 RW 001 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagar Alam Selatan," ujar Iptu Doris.
BACA JUGA:Terendus Polisi, ABG ini Simpan Sepaket Sabu dalam Kotak Rokok
BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Diringkus di Kontarakannya, Amankan Sepaket Sabu 1,15 Gram
Informasi masyarakat tersebut lalu dikembangkan dengan melakukan lidik ke lapangan oleh tim Satres Narkoba.

Foto : Satres Narkoba Polres Pagar Alam amankan barang bukti paketan ganja siap edar.--Ist
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Awalnya petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam lorong kawasan tersebut.
"Saat didatamgi petugas, pelaku kepergok menjatuhkan barang, anggota Satres Narkoba yang curiga kemudian memeriksa ternyata satu paket kecil diduga ganja yang dibungkus kertas koran," bebernya.
BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Ganja, Penjual Sabu Ini Diringkus Satres Narkoba
BACA JUGA:Satresnsrkoba Ringkus Dua Pengedar Ganja
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan warga setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
