Pemkot PGA

Digerebek Dikontrakan Bedeng, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 21 Paket Sabu

Digerebek Dikontrakan Bedeng, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 21 Paket Sabu

Foto : Pelaku dan barang buktinpaketan sabu yang diamankan satres Narkoba Polres Pagar alam--Ist

PAGARALAMPOS.COM - Jajaren Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilkumnya. 

Dipimpin Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatres Narkoba IPTU Doris seorang bandar narkotika jenis sabu berhasil diringkus. 

"Pelaku bernama Moris (23), pelaku diringkus beserta barang bukti 21 paket sabu siap edar pada Rabu malam (22/10/2024) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Taman Siswa Keluraha Sukorejo Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam," katanya.

Yang bersangkutan beestatus mahasiswa tercatat warga Gang Astra Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Giliran Ari Diciduk Satres Narkoba, Amankan 18 Paket Sabu dan Ekstasi

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap di Kafe

IPTU Dorrlis menyebut, ungkap kasus narkotika ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di tkp sering di jadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika.


Foto : Barang buktinpaketan sabu yang diamankan satres Narkoba Polres Pagar alam--Ist

Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah itu Unit 2 Satresnarkoba mengendus keberadaan pelaku dilakukan oenggerebekan sebuah kontrakan bedeng di kawasan Taman Siswa.

"Pelaku Morris saat diamankan sedang duduk didalam kontrakan bedeng," ujar dia.

Didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur SH, Kasres Naroba mengatakan, setelah diamankan langsung di lakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti di badan tersangka.

"Barang bukti kita temukan di dalam celana boxer pelaku,'" ujar IPTU Dorris.

BACA JUGA:Apes, Tukang Jahit Ini Diringkus Gegara Bawa Sepaket Sabu

BACA JUGA:Nyanyian Kurir, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus di Pondok Persawahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: