Disarankan Autopsi, Pihak Keluarga Pelaku Menolak
PAGARALAMPOS.COM - Terkait kasus meninggalnya Jhon Daus (58) warga Perandona, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, salahsatu komplotan curas yang beraksi dengan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap korban Hudri (62) terluka parah pihak Polres Pagar Alam ternyata telah menyarankan untuk autopsi terhadap jasad pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Pubantoro SH SIK MSi, saat diwawancari awak media Kamis (24/9/2026). "Saya mendapat laporan jika yang bersangkutan tidak tertolong, meninggal dunia," ucap Kapolres.
Lalu, Kapolres mengarahkan Kasatreskrim untuk dilakukan upaya autopsi.
"Kenapa, karena untuk mengetahui penyebab kematian seseorang melalui cara autopsi," imbuh Kapolres seraya mengatakan upaya autopsi ini mendapat penolakan pihak keluarga pelaku dan telah dituangkan dalam surat pernyataan.
BACA JUGA:Salahsatu Komplotan Curas Pencurian Kopi di Pagar Alam Meninggal, Kasatreskrim Sebut Karena Sakit
Namun, dalam penyidikan kasus Curas Kopi ini, setelah dilakukan pemakaman ternyata ada beberapa pihak keluarga pelaku mempertanyakan kematian JD (Jhon Daus).

Foto : Satreskrim Polres Pagar Alam saat olah TKP korban disekap komplotan Curas kopi.--ist
Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan STrK mengatakan, dalam kasus ini, pascameninggalnya salahsatu komplotan pelaku Jhon Daus bahwa pihak keluarga telah menerima atas musibah yang menimpa bersangkutan setelah diamankan Satreskrim. Bahkan tidak adanya tuntutan ataupun gugatan dari pihak keluarganya.
"Bahkan sudah disarankan untuk diautopsi," ujar Kasatreskrim.
Dia menyebut, terkait kasus Curas ini jika berbuntut panjang, maka pihak Polres Pagar Alam siap memfasilitas autopsi jika adanya permintaan pihak keluarga pelaku.
Hanya saja, permintaan autopsi ini tidak serta merta pihak tertentu dari pihak keluarga pelaku. Dia menyebut, yang bisa tau berhak adalah keluarga terdekat atau dalam hal ini persetujuan dari istri atau anak pelaku.
Namun, Kasatreskrim mengaku pihak tertentu yang mempertanyakan kematian almarhum Jhon Daus dibenarkan oleh dirinya.
Diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pagar Alam beberkan satu dari dua terduga pelaku komplotan Curas pencurian kopi yang dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka ajal menjemput salahsatu pelaku yaklni JD (58) (inisial) tercatat warga Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

