Undercover Buy, Satres Narkoba Amankan 3 Paket Sabu dari Kurir
Foto : Pelaku Rahmad Palendra beserta barang bukti Sabu diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Rahmad Palendra (27) berujung bernasib sial, bukannya sang pasiennya yang datang beli pesanan narkotika Sabu malah justru dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam pimpinan IPTU Doris Pidriandi SH MSi.
Pelaku tercatat warga Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara ini harus meringkuk dibalik sel tahanan di momen Ramadhan. Lantaran petugas mengamankan tiga paket sabu dari tangannya pada Sabtu sore (21/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH MSI membenarkan telah mengamankan pelaku RP yang merupakan sindikat pengedar narkotika di wilayah Pagar Alam.
kepada pagaralampos.com, Senin (23/2/2026), pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah mengenai aktivitas jual beli narkotika jenis sabu kemudian dilanjutkan dengan lidik di lapangan.
BACA JUGA:Terendus Satres Narkoba, Pengedar Ini Sembunyikan 9 Paket Sabu di Body Motor
BACA JUGA:Kurir Ini Diringkus di Pos Resi Gudang, Diamankan 13 Paket Sabu
"Pelaku kita ringkus, setelah anggota kita melakukan undercover buy saat itu petugas menyamar memesan sabu kepada pelaku," ungkap Kasatres Narkoba IPTU Doris seraya menyebut pelaku diringkus di pinggir Jl Lettu Hamid, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Foto : Barang bukti Sabu dan uang tunai.--Ist
Setelah mengamankan sepaket sabu yang diserahkan pelaku, lanjut IPTU Doris, anggota Satres Narkoba pun melakukan penggeledahan kepada Rahmad Palendra di lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu buah dompet yang didalamnya terdapat satu paket sabu dan uang tunai sebesar Rp200.000, serta sepaket sabu didalam kotal kotak rokok merek Surya Gudang Garam.
"Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif (+) mengandung Metamfetamin dan Tetrahydrocannabinol (THC)," lanjut IPTU Doris didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur.
BACA JUGA:Kurir Ini Gagal Transaksi Narkoba, 2 Paket Sabu Diamankan
BACA JUGA:Terlibat Peredaran Sabu, Dua Wanita di Pagar Alam Ini Diringkus di Terminal
Dari hasil penyidikan awal, pelaku kita tetapkan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
