Pemkot PGA

Residivis Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi, Agung Kembali Edarkan Narkoba

Residivis Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi, Agung Kembali Edarkan Narkoba

Foto : Pelaku Agung yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist

PAGARALAMPOS.COM - Tak jera berurusan dengan aparat kepolisian, pengedar narkotika ini kembali berulah mengedarkan narkotika jenis Ganja dan Ekstasi.

Pelaku bernama Agung (23) yang belum lama menghirup udara segar dari Lapas Pagar Alam, kembali diringkus Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 03.40 WIB.

Penangkapan kepada pelaku Agung dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIk melalui Nasatres Narkoba IPTU Doris Priandi SH.

"Pelaku Agung (23) merupakan resedivis dalam kasus Narkoba," ucapnya didampingi Kasi Humas IPTU Mansyutlr SH.

BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Sabu, Seret Danang keJeruji Besi

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap di Kafe

Dia menyebutkan, penangkapan kepada pelaku Agung berawal dari pengembangan dari tersangka sebelumnya.


Foto : Barang bukti ekstasi dan Ganja yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist

Berbekal informasi tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan lidik dan mendapati keberadaan pelaku.

"Pelaku kita ringkus di konter dikawasan Jalan Mayor Ruslan  Kelurahan Bangun Jaya  Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam," katanya.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika digengaman pelaku dan diatas meja di rumahnya.

BACA JUGA:Terendus Simpan Paketan Sabu, Yusuf Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Pengedar Ganja Dibekuk, Petugas Amankan Alat Hisap Sabu

Anggota Satres Nakorba juga menyita satu butir pil ekstasi warna merah  seberat 0,46 gram serta satu paket ganja 4,54 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: