Kurir Ini Gagal Transaksi Narkoba, 2 Paket Sabu Diamankan
PAGARALAMPOS.COM — Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang wanita UH (42) bernasib nahas ketika hendak bertransaksi narkotika jenis sabu. Pelaku tercatat warga Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara ini diringkus pada Selasa dini hari (27/1/2026) sekira pukul 00.10 WIB di kawasan Jalan Sandar Angin, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara.
Penangkapan kepada pelaku dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH MSi.
"Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah karena rumah dikawasan Jalan Sandar Angin diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba," ungkap IPTU Doris.
BACA JUGA:Terlibat Peredaran Sabu, Dua Wanita di Pagar Alam Ini Diringkus di Terminal
BACA JUGA:Satres Narkoba Ringkus Warga Aceh, Simpan Sabu 2,27 Gram di Kontrakan
Lanjutnya, .enerima laporan tersebut, Tim Sares Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Foto : Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist
"Dua pria berhasil melarikan diri ke arah belakang, sementara satu perempuan berhasil diamankan di dalam rumah," katanya seraya mengatakan pelaku kesehariannya sebagai Pedahang.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, satu dompet cokelat, satu unit ponsel merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 210 ribu.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Terjaring Ops Sikat Musi, Diamankan Sepaket Sabu dan Bong
BACA JUGA:Terendus Petugas, Buruh Bangunan Ini Edarkan Sabu dan Ganja
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) mengandung metamfetamina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
