Pemkot PGA

Kurir Ini Gagal Transaksi Narkoba, 2 Paket Sabu Diamankan

Kurir Ini Gagal Transaksi Narkoba, 2 Paket Sabu Diamankan

Untuk sementara, pelaku kita tetapkan sebagai kurir dan langsung membawanya ke Satresnarkoba Polres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sabu ditemukan diselipan pintu kamar mandi dan di dalam dompet pelaku," katanya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, berikut barang bukti telah diamankan dan diuji laboratorium.

"Kami juga terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya,” tegas IPTU Doris.

BACA JUGA:Digerebek Dikontrakan Bedeng, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 21 Paket Sabu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo  UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (1) Huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP  Jo  UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidan dengan ancaman hukuman berat.

"Polres Pagar Alam mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sekaligus mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pagar Alam." imbuh Kasi Humas IPTU Mansyur SH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: