Pemkot PGA

Digerebek Usai Magrib, Kedua Pengedar Ini Simpan 12 Paket Sabu

Digerebek Usai Magrib, Kedua Pengedar Ini Simpan 12 Paket Sabu

PAGARALAMPOS.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali preteli sindikat peredaran narkotika di wilayah hukumnya 

Kali dua pelaku bernasib apes berujung diringkus adalah Fitra Wansyah (27) dan Alexis Renaldi (29). Keduanya tercatat warga Lembah Serunting Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatres Narkoba IPTU Doris Pirldriandi SH MSi membenarkan peanfnkapan kedua pelaku pengedar narkotika.

"Pelaku bernama Fitra dan Aldi, keduanya kita amankan usai Magrib di salahsatu kediaman pelaku di kawasan Lembah Serunting pada Kamis (5/3/2026)," katanya kepada pagaralampos.com, Sabtu (7/3/2026).

BACA JUGA:Undercover Buy, Satres Narkoba Amankan 3 Paket Sabu dari Kurir

BACA JUGA:Terendus Satres Narkoba, Pengedar Ini Sembunyikan 9 Paket Sabu di Body Motor

Mengenai kronologi penangkapan diceritakan IPTU Doris, berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksional dan peredaran gelap narkotika.


Foto : Barang bukti ungkap sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist

Berdasarkan informasi tersebut unit 2 satuan reserse narkoba polres pagar alam melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan Kanit 2 dan anggota mendatangi TKP.

Sesampainya di TKP  yang dipimpin oleh  Kanit 2 Sat Res Narkoba ditemukan dua orang laki laki diketahui bernama Fitra dan Aldi dengan gelagar mencurigakan.

Petugas pun melakukan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet kecil berisikan 12 paket narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Kurir Ini Diringkus di Pos Resi Gudang, Diamankan 13 Paket Sabu

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Terjaring Ops Sikat Musi, Diamankan Sepaket Sabu dan Bong

"Belasan paket sabu tersebut diakui milik  Fitra," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: