WNI Disiksa Viral di Medsos, Bareskrim Usut Diduga Korban TPPO di Myanmar

Sabtu 29-04-2023,10:17 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. 

Kabar itu tersebar di media sosial (medsos). Saat ini menjadi atensi Bareskrim Polri dan melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Bareskrim telah menyusun rencana guna menyelidiki perkara itu, ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo. Jumat, (28/4/2023). 

Dia menuturkan Polri juga tengah mendata para korban dengan berkoordinasi dengan Kemlu. Saat ini, melakukan penyelidikan terkait TPPO.

"Meminta data para korban. Melakukan penyelidikan terkait TPPO," ucapnya.

BACA JUGA:Bharada E Akhirnya Didampingi Psikolog Saat Diperiksa di Bareskrim, LPSK Bagaimana?

Selain itu, Polri saat ini telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Ditjen Imigrasi dan KBRI setempat. Dia berjanji akan melaporkan terkait perkembangannya.

"Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon (terkait) update penanganan para korban. Perkembangan akan kami laporkan segera," katanya.

Untuk diketahui, viralnya kasus ini tersebar luas di media sosial. Sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar. Pada unggahan itu mereka mengaku disekap dan kerap disiksa.

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun. Mereka mengaku merupakan korban jobscam dan kerap menerima kekerasan secara fisik. 

Sementara itu, penelusuran sejumlah sumber lain terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban warga Indonesia mengalami peningkatan. 

BACA JUGA:Bareskrim Blokir 843 Rekening ACT

Penjelasan ini dibeberkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada peningkatan mencapai 100 persen dari tahun 2021 ke 2022.

"Kami mencatat terjadi lonjakan yang begitu tinggi dari kasus-kasus TPPO yang dialami oleh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri," ujar Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Judha mengatakan peningkatan jumlah TPPO di Indonesia mencapai 100 persen dengan jumlah 752 kasus di tahun 2022. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 yang berjumlah 361 kasus.

Kategori :