“Tahun 2022 lebih dari 100% menjadi 752 kasus tentu kita perlu mencermati angkanya selain peningkatan yang begitu tinggi lebih dari 100% menjadi 752 kasus tahun lalu," kata dia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka TPPO di Indonesia, ucap dia. Yang pertama unsur push factor dimana korban beralasan kemiskinan dan mencari pekerjaan.
"Kalau kita lihat dari push factor dari sisi Indonesia, mayoritas ketika kita melakukan wawancara terhadap Korban, alasan kemiskinan mencari pekerjaan, seperti itu," sebutnya.
Sedangkan faktor lain yaitu pull factor yang berasal dari negara tujuan. Para calon pekerja mendapat iming-iming gaji yang tinggi sehingga tergiur untuk berangkat ke luar negeri.
"Kemudian untuk pull factornya dari sisi negara tujuan, pertama iming-iming gaji yang tinggi, ini yang banyak terjadi dan kemudian kalau untuk kawasan Timur Tengah utamanya ke Saudi, motivasinya juga ingin berumrah," sebutnya. (*)