Pemkot PGA

Viral Klitih! Ini Sejarah tentang klitih

Viral Klitih! Ini Sejarah tentang klitih

Viral Klitih--

BACA JUGA:Sop Iga Rawit Pedesnya Bikin Melek! Resep Simpel tapi Rasa Bikin Nagih

Namun, dilansir dari CNN Indonesia 11 April 2022, Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan terkait dengan klitih, melainkan imbas dari tawuran.

Meskipun begitu, hal ini tetap saja tidak menyurutkan kekhawatiran masyarakat terkait klitih karena kasusnya yang mirip, yakni adanya penyerangan (agresi) fisik yang dapat membahayakan nyawa.

Fenomena klitih ini menjadi sebuah keresahan yang terakumulasi membentuk perasaan tidak aman bagi masyarakat setempat, terlebih saat berita klitih terbaru seperti yang telah disinggung di atas sampai menewaskan korban jiwa terkuak ke khalayak publik.

Sasaran pelaku klitih yang masih tidak jelas kriterianya pun semakin menambah keresahan masyarakat yang mana menunjukkan bahwa siapa pun memiliki kemungkinan untuk menjadi korban dari aksi merugikan ini, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Makanan Khas Medan Dengan Cita Rasanya Yang Menggelegar!

Keresahan masyarakat tersebut banyak disuarakan melalui media sosial, salah satunya Twitter, dan bahkan sempat memasuki trending topic teratas Indonesia.

Dilansir dari media Suara Jogja, terpantau ada lebih dari 18 ribu cuitan yang memuat kata Jogja dan 9 ribu di antaranya membahas terkait keresahan serta keprihatinan masyarakat atas fenomena klitih.

Tidak sedikit juga masyarakat yang beropini bahwa Jogja tidak lagi menjadi kota yang aman bagi para penghuninya.

Upaya pemerintah dalam menghadapi klitih

BACA JUGA:Rahasia Lezat Perkedel Tempe Tahu! Camilan Gurih Bergizi yang Mudah Dibuat

Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dan stakeholders setempat untuk mengatasi fenomena kekerasan jalanan ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Sleman telah menjalankan Forum Anak Pelajar Sleman (FORAN), Pusat Konseling Remaja (PIKIR), serta kerja sama dengan stakeholders lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi.

Selain itu, Suci Iriani, selaku Kepala Dinas P3AP2 menyatakan bahwa, “Satpol PP juga berpatroli setiap jam 10.00.

Perda DIY Nomor 16 Tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga soal pembinaan keluarga telah diturunkan ke pergub terkait jam istirahat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait