Mengapa Brunei Darussalam Menerapkan Hukum Islam? Berikut Penjelasannya!
Brunei Darussalam-Kolase by Pagaralampos.com-net
PAGARALAMPOS.COM - Brunei Darussalam, secara harfiah berarti “Brunei, tempat tinggal yang damai.” Nama ini mencerminkan keadaan negara tersebut yang damai dan sejahtera.
Sebagai salah satu negara terkecil di Asia Tenggara, Brunei terkenal dengan standar hidup tinggi dan menjadi salah satu negara terkaya di kawasan ini.
Kemakmuran Brunei sebagian besar berasal dari cadangan minyak bumi dan gas alam yang melimpah, menjadikannya negara dengan tingkat kesejahteraan penduduk yang sangat tinggi.
Brunei Darussalam terletak di pantai utara Pulau Kalimantan dan berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan di utara.
Hampir seluruh daratan Brunei dikelilingi oleh negara bagian Sarawak, Malaysia, dengan wilayahnya terbagi menjadi dua bagian yang tidak terhubung, yaitu wilayah barat dan timur yang dipisahkan oleh Distrik Limbang di Sarawak.
Dengan luas wilayah sekitar 5.765 kilometer persegi, Brunei lebih besar sedikit dibandingkan Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat.
Secara administratif, negara ini terdiri dari empat distrik: Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong.
Bagian barat Brunei adalah pusat kehidupan negara ini, dengan sekitar 97% populasi tinggal di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pura Giri Arjuno: Sejarah dan Peran 80 Keluarga dalam Kehidupan Beragama Hindu Dharma
Ibu kotanya, Bandar Seri Begawan, berada di distrik Brunei-Muara dan merupakan pusat pemerintahan, ekonomi, serta budaya.
Pada 2020, populasi Brunei diperkirakan mencapai 460.345 jiwa.
Sebagian besar penduduk adalah warga negara Brunei, sedangkan sisanya adalah penduduk asing yang berstatus sebagai permanent residents dan temporary residents.
Agama Islam adalah agama resmi negara ini, dengan lebih dari 80% penduduk memeluk agama tersebut.
BACA JUGA:Sejarah Kerajaan Sriwijaya: Pusat Perdagangan dan Agama di Asia Tenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: