Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik-Istimewa/Pagaralampos.com-

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam menerima kunjungan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun maksud dari kunjungan ini untuk melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam yang merupakan tuntutani era reformasi akan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 30 September 2024.

Dalam kunjungannya, Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan menilai kesanggupan Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam baik secara sarana maupun prasarana dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam, Bpk. Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H. menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan ini.

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan BPN, Sertifikat Elektronik Tingkatkan Pelayanan Pertanahan di Pagaralam

Beliau berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini untuk meningkatkan penyelenggarakan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam untuk menciptakan kebaikan, menjamin keadilan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat atau good governance dan clean governance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: