Pengelolaan Aset yang Efisien, Mendukung Kelestarian Alam di IKN

Pengelolaan Aset yang Efisien, Mendukung Kelestarian Alam di IKN

Foto : IKN--Kemenkeu.go.id

Upaya untuk mengalihkan status penggunaan dari kementerian yang berlebih kepada kementerian ke kurang sering terkendala dengan adanya ego sektoral, atau hanya sekedar keinginan untuk mempertahankan aset.

Dengan status penggunaan rumah dinas hanya pada Otorita IKN, maka pembagian penggunaan dapat lebih mudah, dan tidak ada rumah dinas yang dibiarkan kosong/idle.

Alasan lain dari wacana ini adalah agar terciptanya penggunaan lahan yang efisien. Salah satu isu yang dikemukakan beberapa pihak yang menolak pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara adalah terkait permasalahan kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN Nusantara.

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan pemikiran awal pembangunan IKN yang berniat tetap melestarikan lingkungan.

Dengan Otorita IKN sebagai satu-satunya manajer operasional aset di IKN, maka pengaturan penggunaan lahan akan semakin mudah dijalankan.

BACA JUGA:Perkuat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Pj Wako Pagar Alam Ikuti Rakor Persiapan Presiden di IKN

Selain itu, dengan efisiensi pembangunan sebagaimana dijelaskan diatas, Otorita IKN tidak perlu membangun komplek perkantoran sebanyak jumlah Kementerian/Lembaga yang ada.

Dengan perhitungan yang matang, mungkin han9ya diperlukan pembangunan komplek perkantoran tidak lebih dari setengah dari jumlah Kementerian/Lembaga.

Penggunaan lahan menjadi lebih optimal, kebutuhan lahan menjadi berkurang, dan sisa lahan dapat tetap digunakan untuk pelestarian alam.

Pihak Otorita dengan kewenangan sebagai satu-satunya asset manager di IKN juga dapat membangun berbagai fasilitas khususnya gedung perkantoran dengan standar yang sama, memiliki fungsi yang optimal, dan memenuhi standar bagi bangunan hijau serta berkelanjutan.

Perencanaan lingkungan juga dapat lebih komprehensif, dengan mengatur lokasi komplek perkantoran yang terkoneksi antar komplek dan berbagai fasilitas lainnya, sehingga memudahkan pergerakan manusia dan barang, 

BACA JUGA:Media Site Visit IKN: Ketimpangan Perlakuan Terhadap Wartawan dan Influencer Terungkap

menurunkan penggunaan fossil energy untuk transportasi sehingga akan meminimalkan dampak pada lingkungan.

Penerapan Otorita IKN sebagai satu-satunya Pengguna Barang atau manager asset di IKN, dapat mencontoh apa yang sudah diterapkan oleh beberapa negara yang sudah maju dalam pengelolaan aset negaranya. Salah satunya adalah apa yang diterapkan oleh Belanda.

Di negara ini, semua aset tanah dan gedung perkantoran pemerintah dikelola hanya oleh satu Badan yaitu Rijksvastgoedbedrijf yang disingkat RVB atau The Central Government Real Estate Agency.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: