Kenaikan Gaji PNS tak Dibahas Jokowi Saat Pidato Nota Keuangan, Ternyata Begini Alasannya

Kenaikan Gaji PNS tak Dibahas Jokowi Saat Pidato Nota Keuangan, Ternyata Begini Alasannya

Foto : Pidato Presiden RI Jokowi-Detikfinance-Sekretariat Presiden

PAGARALAMPOS.COM - Kenaikan gaji PNS tidak dibahas dalam pidato laporan keuangannya, dan alasannya sebagai berikut. Catatan keuangannya.

Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (ASN/PNS) tidak disebutkan karena bocor.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan kenaikan gaji PNS di 2025 tidak diumumkan hari ini.mengatakan tidak ada kenaikan gaji PNS tahun 2025 yang diumumkan hari ini.

Yang pasti prioritas PNS ke depan adalah reformasi dan penyederhanaan birokrasi.

“Iya nanti tidak diumumkan sekarang (kenaikan gaji PNS 2025). Tapi prioritasnya adalah reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16 Agustus 2024) usai Sidang Umum DPR RI tentang RAPBN 2025.

BACA JUGA:Jokowi Setuju Tidak Merevisi Peraturan Menteri tentang Impor, Zulhas Tetap Teguh

Di samping Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menimpali bahwa kepastian kenaikan gaji PNS di 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti pak Prabowo lah (yang umumkan)," kata Suharso.

Tanggal 16 Agustus merupakan tanggal biasa pembacaan rancangan undang-undang APBN tahun depan dan laporan keuangannya oleh DPR RI

Kepala Negara. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi tahun lalu mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 12%. Pensiunan akan menerima potongan sebesar 8% pada tahun 2024.

BACA JUGA:Bikin Sumringah! Inilah Kabar Baik Kenaikan Gaji PNS 2024, Benarkah Pembayaran Resmi Diprapel Bulan ?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyarankan agar gaji PNS bisa naik lagi pada tahun 2025.

“Kalau koreksi, kan ke atas.” (Apakah ada rencana kenaikan signifikan) Iya, penyesuaiannya seperti itu,” kata Airlangga, Jumat (19/7) di Jakarta Pusat.

Airlangga menyikapi Arahan Kebijakan Belanja Pegawai ASN Tahun 2025 yang mengatur adanya penyesuaian gaji ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: