Bikin Sumringah! Inilah Kabar Baik Kenaikan Gaji PNS 2024, Benarkah Pembayaran Resmi Diprapel Bulan ?

Bikin Sumringah! Inilah Kabar Baik Kenaikan Gaji PNS 2024, Benarkah Pembayaran Resmi Diprapel Bulan ?

Bikin Sumringah! Inilah Kabar Baik Kenaikan Gaji PNS 2024, Benarkah Pembayaran Resmi Diprapel Bulan ?-Foto: net-

PAGARALAMPO.COM - Bikin Sumringah! Inilah Kabar Baik Kenaikan Gaji PNS 2024, Benarkah Pembayaran Resmi Diprapel Bulan?

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, Polri, dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (ASN) akan dinaikkan mulai Januari 2024.

Kenaikan gaji PNS ini telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konfirmasi langsung.

Bendahara Negara mengatakan, penyesuaian gaji tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo saat pembahasan RUU APBN 2024 pada  Agustus 2023.

BACA JUGA:Berkat Prestasi Gemilangnya, Inilah 5 Daftar Raja di Kerajaan Majapahit Dengan Masa Jabatan Paling Lama

BACA JUGA:Inilah Misteri dan Mitos yang Jarang Diketahui di Gunung Puntang

Kapan kenaikan gaji PNS 2024 dibayarkan?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gambaran mengenai waktu pengumuman kenaikan gaji PNS tahun 2024 pasca diresmikannya Tol Pamulang - Cinere - Raya Bogor.

Dalam siaran persnya, Presiden Jokowi menegaskan tanggal pengungkapan kenaikan gaji PNS tahun 2024 kepada wartawan.

Presiden Jokowi mengatakan telah menandatangani peraturan kenaikan gaji PNS pada tahun 2024.

BACA JUGA:Biar Cantiknya Pas, Coba Model Rambut Sesuai Bentuk Wajah Hits Ini!

BACA JUGA:Lenovo ThinkBook Plus Gen 5 Hybrid, Laptop Konvertibel Inovatif dengan Dual Sistem Operasi

Sebagaimana telah diketahui, kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen.

Presiden Jokowi juga ditanya wartawan terkait kapan aturan kenaikan gaji PNS 2024 itu dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: