Pemerintah Temukan Biang Kerok Serangan Ransomware terhadap PDN, Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Pemerintah Temukan Biang Kerok Serangan Ransomware terhadap PDN, Penyelidikan dan Tindakan Hukum--
Arif Kurniawan, Ketua Cyberity, menyoroti masalah internal dalam pengelolaan teknologi informasi di instansi pemerintah daerah maupun pusat.
Banyak pejabat yang mengurusi teknologi informasi tanpa memahami prinsip-prinsip dasar keamanan dan pengelolaan data.
"Umumnya, mereka yang menjabat hanya karena kedekatan atau intervensi politik, bukan berdasarkan kecakapan yang dimiliki," kata Arif Kurniawan.
Tindakan Pemulihan dan Langkah Ke Depan
BACA JUGA:TNI AU Dipastikan Mendapat 42 Jet Tempur Rafale, Begini Kesiapan Menhan
Meskipun terjadi insiden serius ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan layanan dan meningkatkan keamanan siber di PDN.
Telkom Indonesia, yang mengelola infrastruktur PDNS 2, telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani tekanan dari para peretas yang menuntut tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS untuk membuka kembali data yang terenkripsi.
Herlan Wirjanako, Direktur Network dan IT Solutions Telkom Indonesia, menyebutkan bahwa pihaknya telah aktif berkoordinasi dengan pemerintah untuk menangani permintaan tebusan ini.
"Jadi memang di dark web itu, kami jalan ke sana, kami ikuti dan mereka minta tebusan ada 8 juta dollar AS," ungkapnya dalam sebuah konferensi pers di Gedung Kominfo.
BACA JUGA:Dukung Pelayanan Kesehatan Posyandu di Kampung Yakyu, Ini Dilakukan Satgas Tamalatea
Kesimpulan
Serangan ransomware terhadap PDNS 2 menjadi pukulan bagi keamanan data nasional Indonesia.
Namun, dengan identifikasi biang kerok dan langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan keamanan siber dan mengelola infrastruktur teknologi informasi dengan lebih cermat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko serupa di masa depan dan membangun sistem keamanan yang lebih tangguh untuk melindungi data sensitif negara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: