Temuan Mendag, Keramik Impor Ilegal dari China Senilai Rp 79,8 Miliar Mengancam Industri Dalam Negeri

Temuan Mendag, Keramik Impor Ilegal dari China Senilai Rp 79,8 Miliar Mengancam Industri Dalam Negeri

Temuan Mendag, Keramik Impor Ilegal dari China Senilai Rp 79,8 Miliar Mengancam Industri Dalam Negeri--

BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Trolley, Misteri Instruksi Politik Keluarga

Mendag Zulkifli menekankan perlunya penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang merugikan ini.

Pihak berwenang akan memusnahkan seluruh produk keramik yang disita sebagai bagian dari penegakan hukum perdagangan internasional.

Sanksi akan diberlakukan terhadap pelaku usaha yang terlibat, mulai dari teguran hingga penutupan usaha bagi yang terbukti melanggar berulang kali.

"Saya sudah menginstruksikan untuk segera menghancurkan seluruh keramik ini. Bagi yang terlibat, akan ada sanksi berat jika melanggar lagi," tegas Mendag.

BACA JUGA:Tayang 2024! Berikut Sinopsis Film Horor Almarhum yang Menegangkan

Pola Perdagangan dan Ancaman bagi Konsumen

Zulkifli juga mengungkapkan pola khas dalam perdagangan impor ilegal dari China yang melibatkan pengiriman dalam jumlah besar dan penghindaran terhadap prosedur pabean yang berlaku.

"Mereka memanfaatkan celah di sistem, memasukkan produk tanpa dokumen yang diperlukan. Ini bukan hanya masalah industri, tetapi juga masalah bagi konsumen yang tidak mendapatkan perlindungan seperti yang dijamin oleh standar nasional," jelasnya.

Upaya Pemberdayaan Industri Dalam Negeri

BACA JUGA:The Police Station Next to the Fire Station, Drakor yang Raih Rating Tinggi

Di samping penegakan hukum, Mendag juga menyoroti pentingnya memperkuat industri dalam negeri melalui berbagai kebijakan dukungan.

"Kita perlu meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan memberikan insentif kepada produsen lokal agar lebih kompetitif di pasar," ucap Zulkifli.

Penutupan

Kasus keramik impor ilegal senilai Rp 79,8 miliar ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi Indonesia dalam melindungi sektor industri domestik dari ancaman perdagangan ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: