Bareskrim Menolak Laporan dari Staf Hasto PDIP Mengenai Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Ada Apa?

 Bareskrim Menolak Laporan dari Staf Hasto PDIP Mengenai Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Ada Apa?

Bareskrim Menolak Laporan dari Staf Hasto PDIP Mengenai Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Ada Apa?--

PAGARALAMPOS.COM - Lanskap politik Indonesia mengalami gejolak lagi saat Kusnadi, seorang staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mencari bantuan di Bareskrim Polri setelah insiden penyitaan barang pribadi oleh penyidik KPK.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, yang mendorong Kusnadi, didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), untuk berkonsultasi dengan penegak hukum.

Kunjungan Kusnadi ke Bareskrim Polri bertujuan untuk mengajukan keluhan resmi terkait tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti dan timnya.

Inti dari masalah ini adalah dugaan pelanggaran prosedur selama penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan badan, dan interogasi yang dilakukan oleh petugas KPK tersebut.

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Tegaskan, Dokumen Andalalin Hanya Kajian Teknis, Bukan Izin Langsung

Petrus Salestinus, koordinator TPDI, menekankan bahwa laporan polisi yang diajukan akan bergantung pada hasil penetapan praperadilan untuk menilai keabsahan prosedur KPK tersebut.

"Jika gugatan praperadilan menyimpulkan bahwa penggeledahan dan penyitaan melanggar prosedur, maka laporan polisi dapat diterima," ujar Petrus dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

Kontroversi semakin dalam ketika pembahasan menyoroti kemungkinan langkah-langkah hukum berdasarkan putusan praperadilan.

Jika pengadilan memutuskan dalam mendukung legalitas tindakan KPK, tim hukum Kusnadi dan Hasto menyatakan siap untuk menempuh langkah hukum alternatif, termasuk klaim perbuatan melawan hukum atau banding di pengadilan umum.

BACA JUGA:Anies Baswedan Siap Kembali Pimpin Jakarta 2024, Dapat Dukungan Penuh dari PKB

Sebelumnya, insiden yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi mendorong PDIP untuk mempertimbangkan tindakan hukum terhadap penyidik KPK, dengan menyebut pelanggaran terhadap kebebasan pribadi dan properti.

Kehadiran Kusnadi di Bareskrim Polri, mengenakan pakaian abu-abu, menegaskan seriusnya pendekatan PDIP dan para pendukungnya terhadap situasi ini.

Konselor hukum Kusnadi dan koordinator TPDI, Petrus Selestinus, mengulangi ketersediaan jalur hukum setelah praperadilan, menekankan upaya berkelanjutan untuk mencari keadilan di tengah dugaan kesalahan prosedural.

Kejadian ini mencerminkan ketegangan politik di tengah pernyataan pelanggaran hak asasi, memicu perdebatan publik tentang batasan kekuasaan penegak hukum dan hak individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: