Ray Rangkuti Kecam Penyidik KPK, Pelanggaran Etika dan Ancaman Independensi

Ray Rangkuti Kecam Penyidik KPK, Pelanggaran Etika dan Ancaman Independensi

Ray Rangkuti Kecam Penyidik KPK, Pelanggaran Etika dan Ancaman Independensi--

PAGARALAMPOS.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengecam tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya melampaui batas dalam kasus pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dalam pandangannya, Ray menyatakan bahwa tindakan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang merampas ponsel dan buku agenda milik Hasto Kristiyanto, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika.

Dalam sebuah pernyataan yang dihubungkan pada Minggu, 16 Juni 2024, Ray sepakat dengan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang juga mengkritik tindakan penyidik KPK tersebut.

Menurut Ray, tindakan tersebut bukan hanya mengganggu proses hukum yang seharusnya dilakukan dengan cara yang profesional dan sesuai prosedur, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap seseorang yang hanya diminta untuk memberikan kesaksian.

BACA JUGA:MUI: Serangan Israel di Masjid Al Aqsa Mengandung Motif Islamofobia

Ray menyoroti beberapa aspek yang menurutnya mencerminkan keanehan dalam kasus ini. Pertama, dia menunjukkan bahwa panggilan Hasto oleh KPK terjadi secara tiba-tiba setelah sebelumnya dia sudah diperiksa oleh kepolisian.

Ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara lembaga penegak hukum tersebut serta motif sebenarnya di balik panggilan KPK terhadap Hasto.

Ray mengkritik bahwa panggilan ini muncul setelah Hasto menunjukkan kritik terhadap pemerintahan, yang menurutnya mencurigakan.

Kedua, Ray merasa bahwa penyitaan ponsel staf Hasto, Kusnadi, adalah langkah yang berlebihan dan tidak tepat.

BACA JUGA:Pegawai Bank Tilep Rp1,5 Miliar Duit Titipan BI untuk Judi Online

Menurutnya, jika KPK hanya membutuhkan informasi terkait kasus Harun Masiku, mereka seharusnya mengambil langkah yang lebih profesional tanpa memunculkan kesan bahwa Hasto atau stafnya terlibat dalam tindak kriminal.

Ray menegaskan bahwa sikap ini seharusnya tidak terjadi dalam konteks pemanggilan seseorang untuk memberikan kesaksian.

Lebih lanjut, Ray mempertanyakan independensi KPK saat ini, mengingat posisinya yang dianggapnya semakin dekat dengan kekuasaan eksekutif.

Dia mengkritik bahwa tindakan KPK belakangan ini cenderung lebih bernuansa politis daripada fokus pada penegakan hukum murni.

BACA JUGA:Fenomena 'Kiamat ATM', Bank di Indonesia Ramai-Ramai Tutup Ribuan ATM, Ini Alasannya!

Ray menyebut bahwa seluruh staf KPK merupakan PNS yang secara langsung terikat pada presiden, sehingga hal ini dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas lembaga tersebut.

Mengutip Ray, "KPK seharusnya di luar lingkup eksekutif dan benar-benar menjaga independensinya. Tanpa langkah ini, dramatisasi KPK atas politik akan terus berlanjut."

Terakhir, Ray menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) dalam menegakkan etika dan standar yang seharusnya dipegang oleh penyidik dan anggota KPK lainnya.

Dia menyarankan agar pihak Hasto mengadukan perilaku staf KPK yang dianggap melanggar prosedur kepada Dewas KPK sebagai langkah untuk memperbaiki praktek KPK ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: