Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Perang Taktik Antara Hukum dan Politik

Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Perang Taktik Antara Hukum dan Politik

Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Perang Taktik Antara Hukum dan Politik--

PAGARALAMPOS.COM - Senin kemarin, 10 Juni 2024, menjadi momen kontroversial bagi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ketika telepon selulernya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku.

Tindakan ini memicu protes dari pihak PDIP, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika dan tindakan intimidatif.

Menurut laporan, saat Hasto sedang diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, penyidik KPK menyita ponselnya tanpa izin.

Hal ini menjadi sorotan karena Hasto bukanlah tersangka dalam kasus tersebut, melainkan hanya seorang saksi.

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Harga Gabah-Beras, Ini Dia Respons Tak Terduga dari Petani!

BACA JUGA:Mon Wed Fri Tues Thurs Sat, Pernikahan dan Cinta Segitiga

Protes juga disuarakan oleh Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, yang menilai tindakan penyidik sebagai pelanggaran etika pemeriksaan.

Chico Hakim menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi karena kasus Harun Masiku telah selesai.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut tergolong sebagai intimidasi dan represif, yang menurutnya hanya terjadi di negara yang tidak menjunjung demokrasi dan hak asasi manusia.

Dalam tanggapannya, tim hukum Hasto juga merespon keras terhadap penyitaan tersebut.

BACA JUGA:KKB Kembali Meneror, Sopir Angkot Ditembak Mati Lalu Mobilnya Dibakar

BACA JUGA:Film Emily The Criminal, Pekerjaan yang Melanggar Hukum

Mereka berencana untuk melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan mengajukan gugatan praperadilan.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tindakan penyidik KPK diduga melanggar prosedur hukum yang berlaku, khususnya terkait dengan penyitaan barang-barang pribadi tanpa dasar yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: