Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi, Kontroversi PDI-P dalam Ruang Media

Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi, Kontroversi PDI-P dalam Ruang Media

Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi, Kontroversi PDI-P dalam Ruang Media--

PAGARALAMPOS.COM - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, mengumumkan bahwa dirinya dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional.

Hasto dijadwalkan akan menghadiri panggilan tersebut pada Selasa (4/6/2024).   

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Universitas Indonesia (UI) Depok pada Senin (3/6/2024), Hasto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk kepatuhannya terhadap hukum.

"Dan Saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," ujar Hasto.   

BACA JUGA:Wilayah di Ukraina Ini Diklaim Dikuasai Rusia

Namun, Hasto mengungkapkan rasa herannya terkait alasan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, pemanggilan tersebut didasari oleh wawancara yang ia lakukan dengan stasiun televisi SCTV, yang seharusnya merupakan bagian dari fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik.

"Yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media yaitu dengan SCTV," sambungnya.   

Hasto menegaskan bahwa wawancara tersebut adalah bagian dari komunikasi politik yang menjadi salah satu fungsi partai, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:Retno Marsudi : Ada Upaya Sistematis Israel Habisi Palestina

"Karena wawancara dengan stasiun televisi itu merupakan salah satu bentuk fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik. Soalnya fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," jelasnya.   

Lebih lanjut, Hasto menekankan pentingnya kehadirannya dalam pemanggilan ini untuk memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.   

Meskipun demikian, Hasto tetap menghormati institusi Polri yang memanggilnya.

Ia juga memberikan saran kepada Polri untuk meneladani mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dalam melindungi masyarakat dan menjunjung tinggi ketertiban hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: