Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Perang Taktik Antara Hukum dan Politik

Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Perang Taktik Antara Hukum dan Politik

Ponsel Sekjen PDIP Disita Penyidik KPK, Perang Taktik Antara Hukum dan Politik--

Joy Tobing, Kuasa Hukum Hasto lainnya, menambahkan bahwa tindakan penyidik terhadap asisten Hasto, Kusnadi, dianggap tidak profesional dan penuh intimidasi.

Mereka berencana untuk melaporkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran etik berat kepada Dewan Pengawas KPK.

BACA JUGA:Sinopsis Day Shift, Aksi Pemburu Vampir yang Dibintangi Jamie Foxx

BACA JUGA:Timnas Inggris Paling Cinta dalam Negeri, Dua Anomali dan Kejutan Crystal Palace dalam Skuad Euro 2024

Namun, Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi terkait penyitaan tersebut.

Menurutnya, penyidik telah menanyakan terlebih dahulu kepada Hasto mengenai ponsel tersebut, dan setelah mendapatkan jawaban bahwa ponsel ada di stafnya, penyidik meminta staf tersebut dipanggil dan melakukan penyitaan barang bukti.

Budi menegaskan bahwa tindakan penyidik tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar prosedur hukum.

Penyitaan ponsel Hasto dipandang sebagai langkah yang diperlukan dalam rangka mencari bukti terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki.

BACA JUGA:Ian Maatsen Berpeluang Kembali Dipanggil Timnas Belanda

BACA JUGA:Da-Hong Pao, Teh Dari Dinasti Ming, Harganya Miliaran Rupiah

Kasus Harun Masiku, yang menjadi latar belakang dari insiden ini, telah menjadi sorotan publik selama beberapa waktu.

Dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan pihak lain telah menjadi perhatian serius, meskipun beberapa pihak terlibat dalam kasus tersebut sudah menjalani proses hukum.

Dengan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak terkait, termasuk tim hukum Hasto dan tim hukum Harun Masiku, diharapkan dapat tercapai keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, serta terungkapnya segala bentuk pelanggaran prosedur yang mungkin terjadi dalam proses investigasi dan pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: