PDI Perjuangan Menolak Pemilihan Melalui MPR, Kedaulatan Rakyat Harus Dipertahankan

PDI Perjuangan Menolak Pemilihan Melalui MPR, Kedaulatan Rakyat Harus Dipertahankan

PDI Perjuangan Menolak Pemilihan Melalui MPR, Kedaulatan Rakyat Harus Dipertahankan--

Hasto juga menyerukan agar pembuat kebijakan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk mengembalikan pilpres melalui mekanisme MPR.

Menurutnya, setiap keputusan harus diambil dengan cermat dan harus sesuai dengan nilai-nilai yang telah disampaikan oleh para pendiri bangsa.   

BACA JUGA:Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Industri Pariwisata Dorong Perkembangan Perekonomian Kota Pagalaram

BACA JUGA: Gotong Royong Menumbuhkan Rasa Kebersamaan, Menciptakan Lingkungan Sekolah Yang Bersih dan Rapi

Pernyataan Hasto ini menjadi tanggapan terhadap pandangan mantan Ketua MPR, Amin Rais, yang menyatakan bahwa pilpres langsung melalui rakyat dapat memunculkan praktik politik uang yang masif. Amin Rais bahkan mengusulkan agar UUD 1945 diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.   

Hasto Kristiyanto juga menyoroti risiko politik uang dalam pilpres langsung, tetapi ia tetap percaya bahwa reformasi lebih lanjut dalam sistem pemilihan akan lebih bermanfaat daripada mengembalikan kekuasaan kepada MPR.   

Dalam konteks politik Indonesia, perdebatan tentang mekanisme pemilihan presiden merupakan hal yang penting dan kompleks.

Pernyataan dari tokoh-tokoh seperti Hasto Kristiyanto dan Amin Rais mencerminkan keragaman pandangan dalam masyarakat Indonesia mengenai bagaimana sistem politik seharusnya diatur untuk mencapai tujuan demokrasi yang lebih baik.   

BACA JUGA:Renovasi Rumah Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Bhayankara, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Warga Pagaralam

BACA JUGA:Film Civil War, Perjuangan Para Jurnalis di Tengah Kecamuk Perang

Namun, yang pasti adalah perlunya menjaga kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasar dalam proses pemilihan presiden.

Bagaimanapun juga, kesepakatan harus dicapai melalui discourse dan konsensus yang menguntungkan bagi semua pihak, dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: