Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Emas di Antam: Klarifikasi dan Komitmen Perusahaan

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Emas di Antam: Klarifikasi dan Komitmen Perusahaan

Dugaan Korupsi Tata Kelola Emas di Antam-Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola 109 ton emas di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, yang melibatkan enam tersangka. 

Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keaslian emas tersebut. 

Antam pun segera buka suara untuk menepis kabar tersebut dan memberikan klarifikasi yang diperlukan.

- Klarifikasi Antam: Emas Palsu Adalah Hoaks

BACA JUGA:Fakta di Balik Isu 109 Ton Emas Palsu, Begini Penjelasan Resmi dari Antam

Antam, melalui Sekretaris Perusahaan Syarif Faisal Alkadrie, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut 109 ton emas Antam palsu adalah tidak benar. 

"Terkait dengan banyaknya berita yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan dapat meyakinkan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," ujar Syarif dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (31/5/2024).

Syarif menjelaskan jika seluruh produk logam mulia Antam sudah dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). 

Sertifikasi ini menjamin bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah benar-benar asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin.

BACA JUGA:Klarifikasi Antam Mengenai Kasus Emas Palsu 109 Ton yang Diusut Kejaksaan Agung

- Fokus Penyelidikan: Penggunaan Merek Secara Tidak Resmi

Syarif juga menjelaskan bahwa masalah yang diperkarakan oleh Kejaksaan terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi.

"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperiksa oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam yang tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," jelasnya.

Dengan demikian, meskipun terdapat isu penggunaan merek yang tidak resmi, Syarif menegaskan bahwa emas tersebut tetap merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam dengan standar tinggi dan sertifikasi internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: