Gila, Uang Narkoba Danai Kampanye Caleg, Ternyata Anggota Dewan di Wilayah Ini

Gila, Uang Narkoba Danai Kampanye Caleg, Ternyata Anggota Dewan di Wilayah Ini

Foto : Dittipidnarkoba Bareskrim Polri release kasus narkoba.-Gila, Uang Narkoba Danai Kampanye Caleg, Ternyata Anggota Dewan di Wilayah Ini-Humas Polri

PAGARALAMPOS.COM - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, berinisial S, terungkap menggunakan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kampanyenya. 

Terbongkarnya bisnis haram yang dilakukan pelaku, diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, pada Senin (27/5/2024).

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Mukti.

 Tim penyidik Bareskrim juga tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba ini.

BACA JUGA:8 PJU Polres Pagar Alam Penyegaran, Wakapolres Mutasi

"Sebanyak 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut," katanya.

Info penyelidikan, jika pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi atau kabur ke negeri Jiran, Malaysia.

Komplotan S diketahui memiliki sindikat  di Malaysia. Setelah tiga kaki tangannya, S, R, dan I, tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku lainnya yang kabur ke Malaysia," ucap dia.

“Pertama ditangkap S. Pelaku yang buron ke Malaysia adalah A. Bareskrim akan kirim penyidik mengejar komplotan Yang DPO ini," katanya.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Paket Gelap Narkoba, 3 Komplotan Ini Ngaku Dapat Upah Ganja

Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Diyakini bahwa A akan segera tertangkap.

“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, inshaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Ya, Enggak perlu red notice,” kata Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: