Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-PNG

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-PNG

Foto : Gagalkan Penyelundupan.-Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-PNG-Puspentni

PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti (TS)  berhasil menggagalkan penyelundupan.

Berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan 2 unit sepeda motor tanpa surat surat di wilayah perbatasan  Indonesia-Papua Nugini, di Distrik Muaratami, Skouw,  Papua, Selasa (25/6/2024). 

Patroli keamanan yang dilaksanakan secara rutin ini berbuah keberhasilan setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja.

Kali ini Pos Satgas Kout yang melaksanakan jaga malam kembali menggagalkan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis Pertalite yang akan diselundupkan dari Indonesia ke wilayah Papua Nugini.

BACA JUGA:Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Antara Minim Pengawasan dan Selisih Harga yang Menggiurkan

Adapun hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga negara asing asal Papua Nugini.

Serta 20 jerigen BBM jenis Pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor.


Foto : Gagalkan Penyelundupan.-Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-PNG-Puspentni

Juga 3 merk Handphone, dan barang bukti lain berupa uang sebesar 3.341 Kina yang sudah berada di portal perbatasan.

Yang mana akan diselundupkan ke wilayah negara Papua Nugini, setelah itu anggota tim patroli Pos Kout membawa 5 orang yang diduga akan menyelundupkan BBM jenis Pertalite ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS.

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg

Kemudian dilaksanakan pemeriksaan lanjutan oleh Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo.

Hasil pemeriksaan didapat terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik Muara Tami Koya, Kota Jayapura.

Dugaan kuat barang bukti  untuk diperjualbelikan di wilayah Papua Nugini dengan melewati jalur tikus wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: