Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg

Foto : Gagalkan penyelundupan narkoba sabu.-Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg-Dispenad

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC berkolaborasi dengan tim gabungan TNI/Poli dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7 kilogram berhasil.

Dalam keterangan tertulis Satgas, Kamis (30/5/2024), informasi rencana penyelundupan narkoba itu diperoleh dari Satgas Pasi-Intel Letjen Al Siswoyo dan dilaporkan ke Dansat Gas.

Berdasarkan informasi yang saya terima, kemudian dibentuk tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunontaka dan Pelabuhan tradisional sepanjang Pulau Nunukan, kata Dansatgas Letkol Al Iwan Hermaya Ta.

Usai penyidikan, diketahui ada dua orang tersangka berinisial MS dan MY yang berupaya menyelundupkan barang ilegal.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan RI PNG, Satgas Pamtas Perketat Jalur Masuk

Dengan cara dibawa langsung ke kapal. Narkoba tersebut disamarkan dengan membungkusnya dalam kantong teh dan melapisinya dengan kemasan deterjen.


Foto : Gagalkan penyelundupan narkoba sabu.-Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg-Dispenad

Teknik ini tergolong baru dan pelaku menggunakan kemasan dua lapis, yaitu satu bungkus teh di dalam kemasan deterjen, kata Dansatgas

Kawasan Perbatasan Provinsi Kalimantan sangat rawan terhadap penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya.

BACA JUGA:Lagi Lagi Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Endus Penyelundupan, Ternyata Berhasilkan Barang Ilegal Ini

Pak Dansatgas menegaskan, Partai akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dan intensif terhadap upaya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal ke wilayah Indonesia melalui laut dan darat.

Dua tersangka penyelundupan narkoba diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Dispenad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: