Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan RI PNG, Satgas Pamtas Perketat Jalur Masuk

Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan RI PNG,  Satgas Pamtas Perketat Jalur Masuk

Foto : Pemeriksan di akses masuk perbatasan RI PNG.-Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan RI PNG, Satgas Pamtas Perketat Jalur Masuk-Puspentni

PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap terus berusaha mencegah keluar masuknya barang ilegal.

Termasuk barang berbahaya yang dapat mengancam Kedaulatan Negara Indonesia diwilayah Perbatasan Darat Papua Selatan, Indonesia, Kamis (16/05/2024).

Tampak anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB menghentikan dan memeriksa kendaraan yang keluar masuk Perbatasan bertempat di Jalan Trans Papua Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan.

BACA JUGA:Pusbintal TNI Berikan Pembekalan Mental Kepada Satgas Pamtas RI-PNG

BACA JUGA:Yakin NKRI Aman Selamanya, Kasespim Lemdiklat : Jika TNI-Polri Terus Bersinergi

Melalui keterangannya Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan", Satgas terus bekerjasama dengan instansi pemerintahan setempat seperti Kodim 1711/BVD, Polres dan pihak Keimigrasian Merauke.

Kerjasama ini dilakukan dalam melakukan upaya-upaya pencegahan keluar masuknya Imigran gelap, barang Ilegal. 


Foto : Pemeriksan di akses masuk perbatasan RI PNG.-Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan RI PNG, Satgas Pamtas Perketat Jalur Masuk-Puspentni

Juga termasuk mengantisipasi barang berbahaya. Seperti Senjata Api, Bahan peledak serta Narkoba kewilayah Perbatasan darat Papua Selatan.

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri Menjadi Pilar Kedaulatan, Untuk Bangsa Yang Maju

BACA JUGA:Begini Kronologi TNI Polri Temukan Markas OPM di Intan Jaya,, Aparat Sempat Baku Tembak

Selain Binter dan pengecekan patok batas, Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini juga merupakan bagian dari tugas pokok Satgas dalam menjaga stabilitas keamanan disepanjang wilayah perbatasan darat kabupaten Boven Digoel Propinsi Papua Selatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: