Ringkus 12 Pemain Narkotika, Polres Pagar Alam Klaim Selamatkan 25.680 Jiwa Penyalahgunaan Narkoba

PAGARALAMPOS.COM - Tunjukkan komitmennya memberantas jaringan narkotika dinwilayah hukumnya, Polres Pagar Alam berhasil menangkap belasan bandar dan pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
Terhitung sejak Januari dan Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 12 kasus dengan 12 pelaku yang berhasil diamankan. Denga baeang bukti narkotika jenis sabu 18,02 gram, ganja seberat 8,541 kilogram, dan satu butir ekstasi.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SiK MH melalui Waka Polres Kompol M. Ali Asri mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:TO Sabu Terendus Petugas, Nekat Kabur Saat Diringkus
BACA JUGA:Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar maupun kurir," tegas Kompol M. Ali Asri saat memimpin prrs release narkotika, pada Kamis (27/2).
Ditambahkan Kasat Narkoba AKP Sondi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, dari hasil penyelidikan, para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Pagar Alam, Empat Lawang, dan Lahat.
"Mereka diduga sebagai pengedar, kurir, serta residivis kasus narkotika," ucap AKP Sondi.
Selain berhasil menekan peredaran narkotika, pengungkapan kasus ini juga berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
BACA JUGA:Residivis Ini Nekat Edarkan Ganja, Kabapas Lahat : Dicabut Hak Bebas Bersyaratnya
BACA JUGA:Belum Lama Bebas, Residivis Ini Kembali Berulah Bawa 1 Kg Ganja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: