Akibat Kebijakan Impor, Pengusaha Tekstil Tantang Sri Mulyani
Akibat Kebijakan Impor, Pengusaha Tekstil Tantang Sri Mulyani --
BACA JUGA:Padamnya 4 Titik Lampu Jalan Umum, Warga RW 02 Tanjung Menang Keluhkan Kurangnya Penerangan
"Alasan yang diberikan pemerintah adalah alasan klasik. Jika terus begini, kapan industri dalam negeri bisa berkembang? Bagaimana bisa ada investasi di sektor manufaktur?" tutup Redma dengan nada pesimis.
Kontroversi seputar Permendag No 8/2024 ini mencerminkan ketegangan yang ada antara pemerintah dan pelaku industri tekstil.
Pengusaha tekstil menantang Sri Mulyani untuk memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap industri dalam negeri dan mengambil langkah-langkah yang lebih berpihak pada penguatan industri nasional.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan impor tidak hanya soal regulasi, tetapi juga tentang keberpihakan dan visi pemerintah dalam memajukan industri domestik.
Ke depan, diperlukan dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku industri untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: