Perlindungan Industri Tekstil RI, Kebijakan dan Dampaknya Terhadap Pengusaha, Begini Kata Anak Buah Luhut!

Perlindungan Industri Tekstil RI, Kebijakan dan Dampaknya Terhadap Pengusaha, Begini Kata Anak Buah Luhut!

Perlindungan Industri Tekstil RI, Kebijakan dan Dampaknya Terhadap Pengusaha, Begini Kata Anak Buah Luhut!--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah serius untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dari dampak serbuan impor yang mengancam keberlangsungan para pengusaha lokal.

Kebijakan tersebut mencakup penggunaan kembali instrumen perlindungan seperti bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard measures, serta bea masuk anti dumping (BMAD).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah serius yang dihadapi oleh industri tekstil dalam dua tahun terakhir.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, aturan safeguard yang sebelumnya sudah berlaku kini akan diberlakukan kembali setelah masa kadaluarsa.

BACA JUGA:Yamaha Nmax Turbo Resmi Meluncur, Harganya Setara Mobil Bekas Ini!

"Akan adanya dua aturan safeguard yang sebenarnya itu sudah expired, dan ini akan diberlakukan kembali," ungkap Seto.

Pemerintah juga sedang mengkaji revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan impor.

Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki mekanisme pengawasan agar lebih efektif dalam menghadapi serbuan barang impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Namun, di tengah langkah-langkah keras ini, pemerintah juga menyadari pentingnya investasi asing yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja.

BACA JUGA:LPEI Minta Suntikan Rp 10 Triliun, Bos LPEI Bahas Isu Ganti Direksi-PHK

Seto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup diri terhadap investasi yang mampu menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang.

Namun, reaksi dari pelaku industri sendiri tidaklah sejalan dengan optimisme pemerintah.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak banjir impor dalam 2 tahun terakhir.

Menurutnya, hingga 60% anggota IPKB yang terdiri dari industri kecil menengah sudah tidak lagi beroperasi akibat penetrasi produk impor yang dijual dengan harga tidak rasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: