Akibat Kebijakan Impor, Pengusaha Tekstil Tantang Sri Mulyani

Akibat Kebijakan Impor, Pengusaha Tekstil Tantang Sri Mulyani

Akibat Kebijakan Impor, Pengusaha Tekstil Tantang Sri Mulyani --

BACA JUGA:ICC Segera Tangkap Netanyahu, Begini Warrning PM Isrsel Itu

Menurut Redma, aturan baru ini justru memfasilitasi importir yang tidak taat aturan.

"Aneh, pemerintah malah memfasilitasi importir nakal. Jadi, jangan harap investasi dari sektor tekstil dan jangan harap kami akan menyerap kembali karyawan yang dirumahkan. Biarlah Bu Sri Mulyani yang bertanggung jawab mencarikan pekerjaan untuk mereka," tegasnya.

Kritik Terhadap Kebijakan Pemerintah

Redma juga menyinggung arahan Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2023, yang meminta pembatasan dan pengendalian impor.

BACA JUGA: Tambah Semangat dan Inovasi Kerja dalam Melayani Publik, Pj Wali Kota Pagar Alam Lantik 269 PPPK Formasi 2023

Kini, ia merasa Kemenperin seolah dibiarkan mengurus industri sendirian tanpa dukungan dari kementerian lain.

"Visi pengembangan dan integrasi industri dari Kemenperin tidak didukung oleh kementerian lain.

Jadi, jika terjadi deindustrialisasi, Bu Sri Mulyani harus bertanggung jawab karena gagal menangani permasalahan di Bea Cukai," katanya.

Redma memperkirakan bahwa dari 26.000 kontainer yang tertahan, sebagian besar berisi barang impor dari pedagang.

BACA JUGA:Rangkul Kebhinekaan, Mantapkan Integritas, FPK Dorong Kerukunan Menuju Pemilukada Damai 2024

"Saya yakin 85% kontainer tersebut berisi barang importir pedagang yang relasinya dengan oknum Bea Cukai, hanya 15% yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur," ujarnya.

Hal ini, menurutnya, sangat mengganggu rantai pasok industri hulu dan hilir karena barang jadi yang diimpor membanjiri pasar domestik.

Kesimpulan dan Harapan

Dalam pandangannya, kebijakan ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap industri manufaktur dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: