Bawaslu Kota Pagar Alam Buka Pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya!

Bawaslu Kota Pagar Alam Buka Pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya!

Bawaslu Kota Pagar Alam Buka Pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya!--

BACA JUGA:Amerika - Korsel Tuduh Korea Utara Tranfer Senjata ke Rusia

Harapan Masyarakat

Respon dari masyarakat mengenai pembukaan pendaftaran PKD ini cukup positif.

Banyak warga yang menyambut baik inisiatif Bawaslu Pagar Alam dalam mencari pengawas yang kredibel.

“Saya senang Bawaslu membuka pendaftaran secara terbuka dan transparan. Ini memberi kesempatan bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk ikut serta mengawasi Pilkada,” ujar salah satu warga Pagar Alam.

BACA JUGA:1000 Ulama Berkumpul di Islamic Centre, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir

Tidak hanya itu, adanya sistem pendaftaran online juga dianggap memudahkan proses bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Bawaslu.

Penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat luas.

Penutup

Dengan dibukanya pendaftaran PKD ini, Bawaslu Kota Pagar Alam menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi Pilkada 2024.

BACA JUGA:Arkeolog Berhasil Temukan Makam Kuno di Dekat Stasiun Kereta Paris yang Berusia 2.000 Tahun

Melalui proses rekrutmen yang transparan dan seleksi yang ketat, diharapkan PKD yang terpilih mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Pagar Alam.

Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai PKD, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial Bawaslu Kota Pagar Alam atau langsung mengunjungi kantor Bawaslu.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: