Krisis Keuangan Indofarma, Karyawan Menggantung, THR dan Gaji Tertunda Sejak Maret 2024
Krisis Keuangan Indofarma, Karyawan Menggantung, THR dan Gaji Tertunda Sejak Maret 2024--
BACA JUGA:Penanda Status dan Kualitas No Wahid! Rolex Simbol Kemapanan Pria
Majelis Hakim Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan Permohonan PKPU dengan nomor Perkara 74/Pdt.Sus- PKPU/2024 PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024 melalui putusan yang dibacakan pada tanggal 28 Maret 2024.
Restrukturisasi Utang ke Para Kreditor
Sebagai respons terhadap PKPU, Direktur Utama INAF, Yeliandriani, menyatakan bahwa putusan PKPU sementara tidak berdampak secara langsung terhadap operasional perusahaan.
"Selama masa PKPU, Perseroan akan melakukan upaya restrukturisasi atas utang-utang kepada Para Kreditornya secara menyeluruh dengan rencana-rencana yang akan dituangkan dalam suatu Proposal Perdamaian dan akan disampaikan dalam rapat-rapat kreditor di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).
BACA JUGA:Waspada! 6 Petanda Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Jika Kamu Kebanyakkan Kafein
Implikasi Bagi Karyawan dan Stakeholder Lainnya
Keputusan Indofarma ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi karyawan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Menunggaknya upah, yakni gaji dan THR karyawan Indofarma, menandakan adanya masalah karut-marut keuangan perusahaan.
Ini tentu mempengaruhi stabilitas keuangan pribadi karyawan yang bergantung pada pendapatan dari Indofarma.
BACA JUGA:Menumbuhkan Asmara yang Pudar dalam Drama Korea Go Back Couple, Yuk Nonton
Kesimpulan
Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan, khususnya BUMN.
Keterbukaan informasi terkait kondisi keuangan perusahaan adalah langkah positif dalam menjaga kepercayaan stakeholder dan karyawan.
Indofarma saat ini harus segera mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapinya, agar dapat memenuhi kewajiban membayar gaji dan THR karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: