Karyawan Indofarma Menuntut Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pendidikan

Karyawan Indofarma Menuntut Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pendidikan

Karyawan Indofarma Menuntut Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pendidikan--

PAGARALAMPOS.COM - Karyawan Indofarma Group saat ini tengah dalam ketegangan yang tinggi karena belum menerima pembayaran gaji untuk bulan Juni 2024.

Sejak awal tahun, mereka menghadapi tantangan besar dengan pembayaran gaji yang tidak penuh, bahkan ada bulan di mana gaji hanya dibayarkan sebesar 50 persen.

Meida Wati, Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, menegaskan bahwa situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian yang besar di kalangan karyawan.

"Bayarkan gaji kami, karena dari Januari sampai Mei 2024 ini gaji kami tak penuh. Januari dibayarkan 50 persen, Februari sampai Mei itu bergradasi. Sampai hari ini kami belum gajian," ujar Meida di Indofarma Marketing Office, Selasa kemarin.

BACA JUGA:Kemenperin Klarifikasi soal Produk China, Tidak Ada Rencana Pajak 200%

Menurut Meida, pembayaran gaji selalu terlambat, bahkan kali ini mereka belum menerima gaji sama sekali.

Serikat pekerja telah berupaya melakukan pertemuan dengan pihak direksi untuk mencari solusi, namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran yang akan dilakukan.

Tri Sukarno, seorang karyawan Indofarma, menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah, khususnya dari Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami betul-betul butuh penyelesaian masalah ini secepatnya. Kami butuh hak-hak kami dipenuhi, gaji dan tunjangan itu menyangkut kelanjutan hidup kami," ungkap Tri.

BACA JUGA:Teknik Menaklukkan Jalan Tanjakan dengan Mobil FWD, Begini Caranya!

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, mengungkapkan bahwa krisis keuangan yang sedang dialami perusahaan ini dimulai sejak pandemi Covid-19 melanda.

Penjualan yang tidak sesuai harapan dan tidak adanya modal kerja untuk belanja material menjadi faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

"Kami tidak mempunyai modal kerja untuk belanja material. Hal ini membuat produksi obat-obatan kami terhambat, dan kami juga harus mampu menyediakan produk yang berkaitan dengan Covid-19," jelas Warjoko.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penghasilan perusahaan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan yang mengandalkan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: