Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Menjelaskan Tidak Ada Revisi Permendag 36 Tahun 2023, Ini Alasannya!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Menjelaskan Tidak Ada Revisi Permendag 36 Tahun 2023, Ini Alasannya!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Menjelaskan Tidak Ada Revisi Permendag 36 Tahun 2023, Ini Alasannya!--

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, telah mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Aturan ini mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor barang bawaan para pelancong dari luar negeri.

Zulhas menilai bahwa aturan yang berlaku saat ini sudah memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri.

Dia menyatakan, "Enggak ada (revisi). Kalau kita belanja ke luar negeri ya pulangnya bayar pajak dong. Justru sekarang itu pemerintah memberi kelonggaran."

BACA JUGA:Dijamin Nyenyak! 4 Hal Ini Bisa Membasmi Kutu Busuk. Kualitas Tidurmu Jadi Lebih Baik

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Bogor, Zulhas menjelaskan bahwa sekarang ada insentif untuk masyarakat yang membeli barang di luar negeri.

"Kalau dulu, berapapun yang dibeli bayar pajaknya, kalau sekarang kan dikasih bonus 2 pasang nggak usah bayar pajak, (untuk) sepatu, handphone, ada tas," tambahnya.

Namun, dia menegaskan bahwa untuk pembelian dalam jumlah banyak atau untuk tujuan komersial, pajak tetap harus dibayar.

"Kalau belinya banyak ya bayar pajak. Apalagi kalau buat dagang lagi, masa tidak bayar pajak," ujarnya.

BACA JUGA:Tidak Melintasi Indonesia? Fenomena Alam Gerhana Matahari Total Akan Terjadi April 2024 Sebelum Lebaran

Penggeledahan Koper Oleh Bea Cukai

Zulhas juga membahas mengenai prosedur penggeledahan koper oleh Bea Cukai di Bandara.

Menurutnya, prosedur ini masih dalam batas wajar dan jauh lebih longgar dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Cobalah kita pergi ke mana saja deh, ke Arab Saudi, Australia, Eropa, sepatu saja dicopot, celana diurek-urek, apalagi cuma tas. Ya wajar kalau Bea Cukai memeriksa itu kan wajar, apalagi kalau dicurigai, ya dia periksa, dia buka koper orang," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: