Kejagung Periksa Karyawan Smelter RBT Terkait Perkara Korupsi di PT Timah, Ini Alasan dan Orangnya!

Kejagung Periksa Karyawan Smelter RBT Terkait Perkara Korupsi di PT Timah, Ini Alasan dan Orangnya!

Kejagung Periksa Karyawan Smelter RBT Terkait Perkara Korupsi di PT Timah, Ini Alasan dan Orangnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) kembali mengintensifkan upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk.

Pada Rabu, 20 Maret 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang karyawan PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam konteks perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022.

"Dalam pemeriksaan tersebut, satu orang saksi dari PT RBT telah diperiksa oleh penyidik terkait perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk," kata Ketut Sumedana kepada awak media.

BACA JUGA:Kerja Sama Antariksa Indonesia-India: Membuka Peluang di Sektor Luar Angkasa

Saksi yang diperiksa adalah seorang pegawai smelter PT RBT dengan inisial KNNG.

Pemeriksaan terhadap KNNG ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang diselidiki.

Keterlibatan KNNG dalam penyidikan ini menunjukkan adanya potensi informasi atau bukti yang relevan terkait kasus korupsi yang sedang ditangani.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mengungkap dan menegakkan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Menjelajahi Wisata Ekstrim di Indonesia, Cek 8 Lokasinya Disini, Adrenalinmu Pasti Bergoncang

Kasus ini sendiri telah melibatkan beberapa pihak, termasuk tersangka utama dengan inisial Tamron alias Aon, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi tersebut.

Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti terkait kasus korupsi di PT Timah Tbk.

Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

PT Timah Tbk, sebagai perusahaan pertambangan timah terbesar di Indonesia, tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam industri pertambangan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: