Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Pagaralam Mengajukan 900 Formasi untuk Penerimaan Calon ASN dan PPPK

Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Pagaralam Mengajukan 900 Formasi untuk Penerimaan Calon ASN dan PPPK

Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Pagaralam Mengajukan 900 Formasi untuk Penerimaan Calon ASN dan PPPK--

PAGARALAMPOS.COM - Pada sebuah rapat koordinasi yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, Ali Akbar Fitriansyah SE MSi, turut serta dalam diskusi penting mengenai persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2024.

Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Membahas beberapa poin krusial terkait penerimaan Calon ASN (CASN) di tingkat nasional, termasuk penerimaan melalui jalur Sekolah Kedinasan, penerimaan ASN pusat, terutama untuk Instansi Kementerian Negara (IKN), serta penerimaan ASN di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

Ali Akbar Fitriansyah menjelaskan bahwa prioritas penerimaan dalam rapat tersebut masih ditujukan untuk sisa Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2), sisa Pegawai Negeri Sipil (P1), dan Tenaga Honorer lainnya.

BACA JUGA:Mitos Dibalik Eksotiknya Madakaripura, Air Terjun Tertinggi di Pulau Jawa, Konon Pertapaan Gajah Mada

Untuk menyelesaikan masalah THK 2, P1, dan honorer lainnya, diupayakan untuk selesai pada tahun 2024 melalui seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh maupun paruh waktu.

Lebih lanjut, Ali Akbar Fitriansyah menjelaskan bahwa Kota Pagaralam telah mengajukan sebanyak 900 formasi untuk penerimaan Calon ASN dan PPPK.

Rinciannya adalah 300 formasi untuk CPNS Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan (Nakes), serta 600 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis, Guru, dan Nakes.

Namun, Ali Akbar Fitriansyah menekankan bahwa semua usulan tersebut masih sebatas usulan, dan belum ada kepastian mengenai persetujuannya.

BACA JUGA: Kementan Minta Bulog Beli 500.000 Ton Jagung Petani, Imbas Harga di Pasar Anjlok, Cek Selengkapnya Disini!

Surat usulan langsung akan dikirim ke Panitia Pengadaan Kepegawaian (PPK).

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan rincian usulan penerimaan ASN melalui sistem perencanaan SIASN, dengan sistem seleksi yang tetap melalui berbagai tahapan termasuk penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Ali Akbar Fitriansyah juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kepegawaian, khususnya dalam konteks pengadaan ASN.

Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengadaan ASN yang berkualitas dan profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: