Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Naik, Ini Dia Daftar Harganya!
Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Naik, Ini Dia Daftar Harganya!--
BACA JUGA:Langkah Proaktif! Pagaralam Galakkan Pemanfaatan KTP Digital Menuju Target 30% Pemilik IKD
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Harga naik menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Wilayah Nusa Tenggara Timur: Harga naik menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Wilayah Sulawesi: Harga naik menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg.
Wilayah Kalimantan: Harga naik menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.
BACA JUGA:Semangat Gotong-royong Meriahkan Pembersihan Lingkungan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Wilayah Maluku: Harga naik menjadi Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 14.800 per kg.
Wilayah Papua: Harga naik menjadi Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 14.800 per kg.
Langkah ini disertai dengan perhatian mendalam terhadap kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar.
Arief menyatakan perlunya upaya terus-menerus untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam memperoleh beras, terutama dalam menyambut bulan Ramadan yang mendekat.
Meskipun kenaikan harga ini sifatnya sementara, langkah ini menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok yang penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menjalani ibadah dan kebutuhan sehari-hari. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: